Rabu, 16 Maret 2016

BEI (Bursa Efek Indonesia)



BEI (Bursa Efek Indonesia)
Berdasar UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 BEI adalah:
Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka“.
Tugas bursa efek sebagai fasilitator:
  • Menyediakan sarana perdagangan efek.
  • Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual.
  • Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.
  • Menarik investor dan perusahaan yang go public.
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru.

PERANAN DAN KEWAJIBAN BURSA EFEK INDONESIA
Adapun Peranan dan kewajiban Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:

1. Peran Bursa
•Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)
•Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
•Mengupayakan likuiditas instrumen
•Mencegah praktek-praktek yang dilarang bursa (kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, insider trading, dsb)
•Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi)
•Menciptakan instrumen dan jasa baru

2. Kewajiban Bursa Efek
•Menyerahkan laporan kegiatan kepada BAPEPAM
•Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengankegiatan bursa.
•Memiliki satuan pemeriksanaan
Diposkan oleh Ilmu Manajemen di 01.27 http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif






Bursa Efek Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman initampilkan/sembunyikan detail
Bursa Efek Indonesia

Didirikan
1912 (di Jakarta, sebagai Bursa Efek Jakarta)
1940 (di Surabaya, sebagai Bursa Efek Surabaya)
2007 (di Jakarta, sebagai Bursa Efek Indonesia)
Kantor pusat
Tokoh penting
Ito Warsito (Direktur Utama)
Situs web
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.[1] Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.[2][3]
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya.[4] Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Indeks saham

Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEI menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah indeks harga saham. Saat ini, BEI mempunyai beberapa jenis indeks, ditambah dengan sepuluh jenis indeks sektoral.[5] Indeks-indeks tersebut adalah :
  1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks.
  2. Indeks Individual, yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
  3. Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4. Indeks IDX30, menggunakan 30 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  5. Indeks Kompas100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.
  6. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam sektor yang sama.
  7. Jakarta Islamic Index, menggunakan 30 saham terpilih yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK (Kini OJK).
  8. Indeks Bursa Syariah Indonesia (Indonesia Sharia Stock Index (ISSI)), yang menggunakan semua saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK (kini OJK).
  9. Indeks Bisnis-27, menggunakan 27 saham terpilih bekerja sama dengan Harian Bisnis Indonesia.
  10. Indeks Pefindo25, menggunakan 25 saham terpilih bekerja sama dengan Pefindo.
  11. Indeks SRI-KEHATI, menggunakan 25 saham terpilih yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan kepedulian terhadap lingkungan, bekerjasama dengan Yayasan KEHATI.
  12. Indeks SMinfra18, menggunakan 18 saham terpilih yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan penunjangnya, bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
  13. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.



1 komentar: