Sejarah dan Pengertian IFRS
Di era zaman yang semakin hari semakin modern, masyarakat di berbagai
belahan dunia begitu mudahnya untuk berinteraksi, termasuk dalam interaksi
dagang dan berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong
kemudahan manusia di seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah
Negara atau biasa kita sebut globalisasi.
Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar
investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan
menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahsa pelaporan keuangan dan standar
keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar
yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan
standar yang sama di seluruh dunia.
1970’an
|
Inggris,
Kanada, US membentuk Accounting International Study Group (AISG)
|
1973
|
Organisasi
professional akuntansi dr Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang,
Prancis dan Selandia Baru membentuk International Accounting Standard
Committee (IASC) dan menghasilkan International Accounting Standard (IAS)
|
2000
|
IASC
restrukturisasi kelembagaan dan dibentuk IASC Foundation (IASCF) yg membawahi
International Accounting Standard Board (IASB) dan International Financial
Reporting Intepretation Committee (IIFRIC). IASB mengeluarkan International
Financial Reporting Standards (IFRS).
|
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar
pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber
konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang
diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB)
pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia
yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Secara
garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah
transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang,
modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan
keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan
sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan
Kerangka Dasar Penyusunan
Laporan Keuangan Berdasar IFRS
· Elemen Laporan Keuangan
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Komperhensif
3.
Laporan Perubahan Ekuitas
4.
Laporan Arus Kas
5.
Catatan Atas Laporan Keuangan
6.
Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
· Pemakai Laporan Keuangan.
Pemakai
|
Kepentingan
|
Internal
(Manajemen)
|
Melihat besar
kecilnya laba dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan. Dan Informasi
dalam laporan keuangan dapat digunakan untuk menentukan plan dan
strategi perusahaan.
|
Eksternal
(Investor)
|
Menilai
prospek tidaknya perusahaan tersebut (Mengukur resiko-resiko investasinya)
|
Pemberi
Pinjaman (Biasanya Bank)
|
Untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam melunasi pinjamannya.
|
Pemerintah dan
Badan Regulator Lain
|
Untuk
menganalisa CAR perusahaan, sebagai pertimbangan kebijakan pajak, menghitung
statistic pendapatan nasional.
|
Supplier
|
Untuk
menentukan kebijakan kredit terhadap perusahaan.
|
Pelanggan
|
Mengetahui
kelangsungan hidup perusahaan.
|
Karyawan
|
Mengetahui
kelangsungan hidup perusahaan serta mengetahui perusahaan untuk memberikan
balas jasa.
|
Masayarakat
(termasuk akademisi)
|
Sebagai bahan
pembelajaran dan ilmu pengetahuan. Selain itu dapat menjadi bahan dalam
membuat tugas akhir, artikel, makalah, dan presentasi-presentasi.
|
· Basis
Pengukuran
1. Biaya Perolehan
2. Biaya Kini
3. Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4. Nilai Sekarang.
IFRS di Berbagai Negara
IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas
terdiri dari:
1. Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari
interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan
setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee
(SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan
Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong,
Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan,
Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh
dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan
berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk
semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru
akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Standar
Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
1.
Amerika = FASB dan US GAAP
2.
Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS
IFRS di
Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1.
Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan /
disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.
Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun
oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan
keuangan.
3.
Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang
menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi
keuangan.
IFRS di
Indonesia
1.
Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar
Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices)
gaya Belanda.
2.
Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi /
peraturan tentang standar keuangan.
3.
Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat
oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
4.
Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar
Akuntansi.
5.
Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang
bersumber dari IASC.
6.
Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7.
Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat
diselesaikan.
8.
Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?
Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi
jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat
International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan
harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial
Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting
Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).
IFRS di Uni
Eropa :
1.
1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
- 1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
- 1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
- 1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
- 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
- 1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
- 1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
- 1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
- 2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
- 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
³
Single Set and High Quality.
³ Transparant dan komparabel
Laporan Keuangan.
³ Berguna bagi pemain Pasar
Modal dunia.
Perkembangan Konvergensi International
Financial Reporting Standards (IFRS) di
Indonesia
International
Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat
bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di
Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan
melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS
tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan
Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia yang
diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB)
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada pelatihan
tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari
anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik
PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet
Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum
peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf
akuntansi dan Auditor.
Sebelum membahas
lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa
di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan
tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat
meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di
Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan
pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin
negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20
yang dicanangkan sebagai berikut:
1.
Strengthening Transparency and Accountability
2.
Enhancing Sound Regulation
3.
Promoting integrity in Financial Markets
4.
Reinforcing International Cooperation
5.
Reforming International Financial Institutions
1.
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia.
Pada periode
1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi,
yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973
dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang
akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas
prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan
standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut.
Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian
besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
Pada periode
1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan.
Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi
Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada
tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar
akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi
dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Pada periode
2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai
tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1
Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1
September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek
Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan
diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua
standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah.
Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS
dari total 33 standar.
PSAK disahkan
23 Desember 2009:
1.
PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2.
PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3.
PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan
KeuanganTersendiri
4.
PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5.
PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6.
PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7.
PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Akuntansi, dan Kesalahan
8.
PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9.
PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset
Kontinjensi
10. 10.PSAK
58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi
yang Dihentikan
Interpretasi
disahkan 23 Desember 2009:
1.
ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2.
ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi,
dan Liabilitas Serupa
3.
ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4.
ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5.
ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
Venturer
PSAK disahkan
sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1.
PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35:
Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi
Penyelenggaraan Jalan Tol
2.
PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi
Anjak Piutang
3.
PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang
bermasalah
4.
PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42:
Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5.
PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK
No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang
Asing
PSAK
yang disahkan 19 Februari 2010:
1.
PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2.
PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3.
PSAK 23 (2010): Pendapatan
4.
PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5.
PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)6. PSAK 10
(2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
6.
ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar
Negeri
Exposure
Draft Public Hearing 27 April 2010
1.
ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2.
ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
3.
ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4.
ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan
Minimum dan Interaksinya.
5.
ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6.
ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1.
ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2.
ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3.
ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4.
ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1.
ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2.
ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan
Pemerintah
3.
ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi 4. ED ISAK 18:
Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
4.
ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau
Para Pemegang Sahamnya
Kendala dalam
harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
1.
Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
2.
IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar
IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
3.
Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
4.
Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS
banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
5.
Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke
IFRS.
6.
Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Manfaat
Konvergensi IFRS secara umum adalah:
a.
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar
Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b.
Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising
melalui pasar modalsecara global.
d.
Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e.
Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi
kesempatan untuk melakukan earning management
1.
Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi
cenderung dilarang.
2.
Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
3.
Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
4.
Tidak ada lagi extraordinary items
DAFTAR PUSTAKA
Apa itu GAAP?
GAAP adalah singkatan dari Generally Accepted Accounting Principles atau
Prinsif-prinsif Standar
Akuntansi Keuangan berlaku umum. GAAP adalah standar umum akuntansi dan perusahaan go public
yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun, dan yang digunakan oleh bisnis
untuk mengatur informasi keuangan mereka menjadi catatan transaksi akuntansi
yang ringkas dalam pelaporan keuangan, serta mengungkapkan informasi pendukung
tertentu.
Salah satu alasan untuk menggunakan GAAP adalah agar pembaca laporan
keuangan dibeberapa perusahaan memiliki dasar yang memadai untuk perbandingan,
karena semua perusahaan yang menggunakan GAAP telah membuat laporan keuangan
dengan menggunakan aturan yang sama.
yang termasuk susunan GAAP yaitu :
1. Laporan keuangan
2. Aktiva
3. Kewajiban
4. Keadilan
5. Pendapatan
6. Beban
7. Penggabungan usaha
8. Derivatif dan lindung nilai
9. Nilai wajar
10. Mata uang asing
11. Sewa
12. Non moneter transaksi
13. Kejadian setelah tanggal neraca
1. Laporan keuangan
2. Aktiva
3. Kewajiban
4. Keadilan
5. Pendapatan
6. Beban
7. Penggabungan usaha
8. Derivatif dan lindung nilai
9. Nilai wajar
10. Mata uang asing
11. Sewa
12. Non moneter transaksi
13. Kejadian setelah tanggal neraca
Khusus industri akuntansi, seperti maskapai penerbangan, kegiatan ekstraktif, dan perawatan kesehatan GAAP berasal dari pernyataan dari serangkaian disponsori pemerintah entitas akuntansi, di mana Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah yang terbaru. Komisi Sekuritas dan Bursa juga masalah pernyataan akuntansi melalui Buletin Akuntansi Staf dan pengumuman lain yang hanya berlaku untuk perusahaan publik yang diadakan, dan yang dianggap sebagai bagian dari GAAP. GAAP dikodifikasikan ke dalam Kodifikasi Standar Akuntansi (ASC), yang tersedia online dan (lebih terbaca) dalam bentuk cetakan.
GAAP digunakan terutama oleh perusahaan melaporkan hasil keuangan mereka di Amerika Serikat. International Financial Reporting Standards, atau IFRS, adalah kerangka akuntansi yang digunakan di sebagian besar negara . GAAP jauh lebih dari aturan berbasis dari IFRS. IFRS lebih berfokus pada prinsip-prinsip umum dari GAAP, yang membuat IFRS kerja jauh lebih kecil, bersih, dan lebih mudah dipahami daripada GAAP.
Ada beberapa kelompok kerja yang secara bertahap mengurangi perbedaan antara GAAP dan kerangka kerja akuntansi IFRS, sehingga akhirnya harus ada perbedaan kecil dalam hasil yang dilaporkan bisnis jika beralih antara dua kerangka kerja.
Perbedaan Spesifik antara IFRS
dengan US GAAP
Perbedaan terbesar antara US GAAP
dan IFRS adalah bahwa keseluruhan menyediakan kurang detail. panduan tentang
pengakuan pendapatan, misalnya, secara signifikan lebih kecil dari GAAP luas.
IFRS juga mengandung relatif sedikit instruksi spesifik industri.
Karena proyek yang sudah berjalan
lama konvergensi antara IASB dan FASB, sejauh mana perbedaan spesifik antara
IFRS dan GAAP telah mengecil.. Namun perbedaan yang signifikan lakukan tetap,
paling salah satu dari yang dapat menghasilkan hasil yang dilaporkan sangat
berbeda, tergantung pada perusahaan industri dan individu fakta-fakta dan
keadaan.
Contoh:
- IFRS tidak mengizinkan Last In, First Out (LIFO).
- IFRS menggunakan metode langkah tunggal untuk write-downs kerusakan daripada langkah kedua metode yang digunakan dalam US GAAP, membuat write-downs lebih mungkin.
- IFRS memiliki batas probabilitas yang berbeda dan pengukuran objektif untuk kemungkinan.
- IFRS tidak mengizinkan utang untuk pelanggaran perjanjian yang telah terjadi harus diklasifikasikan sebagai non-arus pengabaian kecuali kreditur diperoleh sebelum tanggal neraca.
Kerangka konseptual pelaporan
keuangan yang kita kenal selama ini sebagaimana yang diadopsi dalam buku ajar
di kampus-kampus adalah kerangka konseptual berdasarkan USGAAP. Sejalan dengan
konvergensi International Financial Reporting Standar (IFRS) kedalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), mau tidak mau kita harus merubah mindset
kita mengikuti kerangka konseptual IFRS tersebut.
Ada beberapa perbedaan dasar antara
kedua standar tersebut sebagaimana dijelaskan dalam tabel-tabel dibawah ini.
Pada dasarnya batang tubuh kerangka konseptual tersebut masih sama, yaitu level
1: tujuan laporan keuangan, level 2: karakteristik kualitatif dan element
laporan keuangan, dan level 3: Asumsi dasar, Prinsip dan kendala.
Berikut adalah Perbedaan keduanya:
Level 1: Tujuan Laporan Keuangan:
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
|
|
|
|
Level 2: Karakteristik Kualitatif
Informasi Akuntansi
US GAAP
|
IFRS
|
Relevan – terdiri dari:
|
Relevan – terdiri dari:
|
Dapat dipercaya – terdiri
dari:
|
Dapat dipercaya – terdiri
dari:
|
Dapat dibandingkan
|
Dapat dibandingkan
|
Konsisten
|
|
Level 2: Element Laporan Keuangan
US GAAP
|
IFRS
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Investasi pemilik
Distribusi kepada pemilik
Laba komprehensif
Pendapatan
Keuntungan
Beban
Kerugian
|
Aset
Kewajiban
Ekuitas
Pemeliharaan modal
(diperoleh dari revaluasi asset dan kewajiban)
Laba (Pendapatan dan keuntungan)
Beban (beban dan kerugian)
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran –
Asumsi dasar
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran –
Prinsip
US GAAP
|
IFRS
|
|
|
Level 3: Pengakuan dan pengukuran –
Kendala
US GAAP
|
IFRS
|
1. Biaya dan manfaat
2. Materialitas
3. Praktik Industri
4. Konservatisme
|
|
Sumber: Akuntansi Keuangan I;
Dwi Martani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar