http://irma-yuni.blogspot.com/2012/06/makalah-ifrs.html
Makalah
IFRS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
International
Accounting Standards yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting
Standard (IFRS), merupakan
standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai
substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.
Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku
bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk
mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional
ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation
model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga
laporan keuangan di sajikan dengan basis ‘true and fair’.
IFRS merupakan
standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi
berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures
yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan
hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut.
Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan
informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
praktik akuntansi negara-negara dunia?
2.
Bagaimana
kompleksitas pengembangan praktik terkait regulasi dan kondisi suatu negara?
3.
Apakah
tantangan dan solusi terhadap penerapan IFRS di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidyana (2008) menyatakan bahwa
sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan
International Accounting Standard (IAS) kemudian IASB mengadopsi seluruh
IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting
Standard
(IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
b. International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan
sebelum tahun 2001.
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing
Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.
2.2
Adopsi atau Harmonisasi?
Adopsi penuh dan harmonisasi
terhadap IFRS memiliki arti yang berbeda. Adopsi penuh adalah mengadopsi secara
penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu Negara.
Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi IFRS memiliki sifat lebih fleksibel
dan terbuka. Harmonisasi standar pertama kali dikenalkan oleh European
Commision (EC). Harmonisasi berarti juga sebagai sekelompok Negara yang
menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya
pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus di ungkapkan.
Sedangkan bagi Indonesia terhadap
IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi
IAS. Meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara dapat menerima yang
disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun tetap perlu adanya
yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu
dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya
harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi
akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.
2.3
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan
dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya
yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
2.4
Manfaat adopsi IFRS
Harmonisasi standar akuntansi dan
pelaporan keuangan telah di anggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus
dilakukan oleh setiap negara termasuk Indonesia sebagai negara berkembang.
Menurut Marsini Purba dalm bukunya yang berjudul “ International Financial
Reporting Standards”, manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar
akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman lebih baik atas
laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai
negara. Hal ini memudahkan perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara
atau lintas pasar modal. Selain itu memberikan efisiensi dalam penyusunan
laporan keuangan yang menghabiskan banyak dana dan sumber dana setiap tahunnya
dan juga dapat menambah kepercayaan investor asing terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan nasional.
Membuat perubahan ke IFRS, artinya
mengadopsi bahasa pelaporan global, yang akan membuat perusahaan dimengerti
oleh global market (pasar dunia). The Big-4 Accounting Firm
mengatakan bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan yang telah mengadopsi IFRS
mengalami kemajuan yang signifikan dalam rangka memenuhi maksud mereka memasuki
pasar modal dunia. Dengan Indonesia mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan
yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan
laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberi
manfaat:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global.
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan
menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurut ketua tim implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Dudi M Kurniawan yang dimuat harian Kompas tanggal 6 Mei 2010 mengatakan
bahwa dengan mengadopsi IFRS Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat
sekaligus.
1. Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
2. Mengurangi biaya SAK.
3. Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan transparansi keuangan.
6. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan
dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
2.5
Perbandingan Standar Akuntansi Keuangan: Indonesia, Amerika Serikat, dan
Internasional.
Untuk melihat
terjadinya perbedaan praktek akuntansi di
berbagai negara di dunia ini, berikut ini
disampaikan contoh Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang berlaku di Indonesia, Amerika
Serikat (Financial Accounting Standard Board/FASB)
dan Stadar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard/IAS) atau International Financial Report
Standard (IFRS).
1.
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia sebagai
salah satu negara yang sedang berkembang tentu saja sangat
jauh berbeda bila dibandingkan dengan negara maju
seperti Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik dalam
praktek bisnis maupun standar dan praktek
akuntansinya. Praktek bisnis yang telah
berkembang di negara maju dan telah dibuat
standar akuntansinya namun praktek bisnis tersebut
belum berkembang di Indonesia tentu saja belum memerlukan
standar akuntansi. Sementara praktek bisnis yang
berkembang di Indonesia namun tidak berkembang
di negara lainnya termasuk di negara-negara
maju, maka dibuat standar akuntansinya seperti
standar akuntansi untuk perbankan syariah.
2.
Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara
maju di dunia yang mempunyai pengaruh politik,
ekonomi, sosial budaya termasuk akuntansi
terhadap sesama Negara maju maupun Negara
berkembang sangat kuat. Dapat diibaratkan apa
yang terjadi di Amerika sekarang secara
perlahan atau cepat akan ditiru di Negara
lain. Khusus mengenai praktek bisnis di
Amerika berkembang begitu pesat yang pada
akhirnya memerlukan standard praktek akuntansi
yang berkembang pula sesuai dengan perkembangan bisnis
yang terjadi. Bila dibandingkan dengan Standar
Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar
Akuntansi Internasional maka standar akuntansi
keuangan di Amerika jauh lebih banyak
akibat praktek bisnis yang memang lebih beragam.
3.
Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)
International Accounting
Standard/International Financial Reporting Standard
dikeluarkan oleh International Accounting Standard
Board atau Badan Standar Akuntansi Internasional.
Mengingat tujuan penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat
dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia maka
dalam penyusunan standar akuntansi tertentu saja Badan
Standar Akuntansi Internasional mempertimbangkan kondisi
sebagian besar negara sehingga sesuai dengan kebutuhan
mereka. Bila kita bandingkan dengan standar
akuntansi Amerika maka dari segi jumlah
standar yang dikeluarkan Badan Standar Akuntansi
Internasional jauh lebih sedikit karena
memang mereka tidak mengacu pada perkembangan
bisnis dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja
melainkan pada sebagian besar negara sehingga
standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat
diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya. Ketiga standar
akuntansi tersebut baik yang berlaku di Indonesia, Amerika
Serikat, dan standar Internasional, maka secara
kuantitas jelas tampak perbedaan yang nyata.
Bila melihat dari segi jumlah standar maka
standar akuntansi di Indonesia bila dibandingkan
dengan Amerika Serikat hanya kurang lebih
sepertiganya saja sementara bila dibandingkan
dengan standar akuntansi internasional standar
akuntansi di Indonesia lebih banyak. Perbedaan
jumlah standar akuntansi di Amerika yang jauh
lebih banyak dari Indonesia dapat dijelaskan
bahwa tingkat perkembangan ekonomi Amerika jauh
lebih maju bila dibandingkan dengan Indonesia
sehingga di Amerika telah berkembang berbagai
jenis instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam
rekening harta, kewajiban, maupun ekuitas.
Sementara bila di Indonesia ada
standar akuntansi yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di
Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia hal
tersebut masih dipandang belum mendesak atau penting
mengingat frekuensi terjadinya masih rendah atau bahkan belum timbul sama
sekali. Sementara standar akuntansi internasional yang
lebih sedikit bila dibandingkan dengan Amerika bahkan
Indonesia dapat dijelaskan bahwa standar akuntansi internasional
berusaha sebanyak mungkin dapat mengadopsi berbagai
keragaman standar akuntansi di berbagai negara
di dunia. Standar akuntansi internasional tersebut
diharapkan banyak negara yang dapat mengadopsi atau
menggunakan standar yang ada untuk diberlakukan
di negara masing-masing. Semakin banyaknya
negara yang menggunakan standar akuntansi
internasional berarti telah terjadi penyeragaman
standar akuntansi meskipun belum sepenuhnya,
mengingat seperti di Amerika berarti masih
ada standar akuntansi lainnya yang belum tercakup
dalam standar akuntansi internasional.
2.6
Perkembangan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Usaha untuk
mengharmonisasikan akuntansi secara internasional sudah
dimulai sejak lama bahkan sebelum terbentuknya
International Accounting Standard Commitee (IASC)
didirikan pada tahun 1973. Pada tahun 1959,
Jacob Krayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan
independen Eropa yang utama mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
Pada tahun 1976, Organisasi untuk Kerjasama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Cooperation and Development - OECD) mengeluarkan
Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang
berisi panduan untuk ”Pengungkapan Informasi”.
Tahun 1978 Komisi
Masyarakat Eropa mengeluarkan Dekrit Keempat
sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif
yang terdiri dari organisasi non anggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
Di tahun 1984, Bursa Efek London menyatakan
bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris dan Irlandia
menyesuaikan dengan akuntansi internasional. Tahun
2001 Badan Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan IASC
dan mengambil alih tanggungjawab per tanggal
1 April 2001. Standar IASB disebut Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International
Financial Report Standard–IFRS) dan termasuk di
dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC. Di
tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan Uni Eropa yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Pada tahun yang sama
IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian Norwalk
” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan Amerika Serikat.
Pada tahun 2008,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari
Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang
tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia
untuk convergence terhadap International Financial
Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan
standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan
akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan
untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai
pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan
setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang
mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko
dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) dijadikan
sebagai referensi utama pengembangan standar
akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS
merupakan standar yang sangat kokoh.
Penyusunannya didukung oleh para ahli dan
dewan konsultatif internasional dari seluruh
penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup
dan didukung dengan masukan literatur dari
ratusan orang dari berbagai displin ilmu
dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh
dunia. Dengan telah dideklarasikannya program
konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada
tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan
mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.
2.7
Kendala adopsi IFRS di Indonesia
1. Kurang siapnya infrastruktur.
2. Kondisi peraturan perundang-undangan
yang belum tentu sinkron dengan IFRS.
3. Kurang siapnya sumber daya manusia
dan dunia pendidikan di Indonesia. Dilihat dari minimnya pengajaran dan
pembahasan topik-topik akuntansi keuangan terkait IFRS, karena IFRS belum
dijadikan mata kuliah pokok program pendidikan akuntansi di Indonesia.
4. Proses penerjemahan IFRS menjadi
PSAK. Terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama dan terkadang juga
memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
2.8
Kesiapan Indonesia mengadopsi IFRS
secara penuh
Sejak tahun 1994, Indonesia
sebenarnya telah mengadopsi sebagian besar IAS. PSAK dan ISAK yang diberlakukan
sejak tahun 1994 adalah saduran dari IAS dan SIC yang diterbitkan sebelum tahun
1994. DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) yang berada dibawah IAI
telah mencanangkan adopsi penuh IAS dan IFRS yang telah rampung pada tahun 2010
dan mulai menerapkannya di tahun 2012.
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional
IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun
2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada
IFRS. Indonesia sebenarnya masih memiliki banyak regulasi yang tidak mendukung
sehingga adopsi penuh IFRS sulit dilakukan.
Berdasarkan proposal konvergensi
yang telah dikeluarkan IAI, proses adopsi dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
1. Tahap adopsi, yaitu dengan mengadopsi seluruh IFRS terakhir
kedalam PSAK pada tahun 2008-2010.
2. Tahap persiapan, yaitu penyiapan seluruh infrastruktur
pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS pada tahun
2011.
3. Tahap implementasi, yaitu penerapan PSAK yang sudah
mengadopsi seluruh IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas
publik pada tahun 2012.
Jadi, beralih ke IFRS bukanlah
sekedar pekerjaan mengganti angka-angka dilaporan keuangan, tetapi mungkin akan
mengubah pola pikir dan cara semua elemen didalam perusahaan.
2.9
Faktor yang mempengaruhi praktik
akuntansi di berbagai Negara
1. Lingkungan sosial
Horrison dan McKinnon (1986) mengembangkan suatu kerangka
pikir untuk menjelaskan bagaimana sistem pelaporan akuntansi berubah.
Berdasarkan kerangka tersebut, perubahan pada akuntansi merupakan produk dari
interaksi kejadian-kejadian dilapangan dan interaksi antara praktik akuntansi
dan lingkungan sosial.
2. Ekonomi
1) Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari
agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari system akuntansi, antara
lain dengan mulai memperhitungkan depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan
atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merk, goodwill, dan sumber daya
manusia.
2) Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa Negara dikawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan hystorical
cost.
3) Sumber pendanaan
Kebutuhan akan informasi dan
pertanggungjawaban kepada public lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan sumber pendanaan dari pemegang saham eksternal dibandingkan
dengan perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana
keluarga.
4) Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara seperti Amerika
Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan
aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
3. Politik
Sistem politik yang dijalankan oleh
suatu negara sangat berpengaruh pada system akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik dinegara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (Central Planning) atau swastanisasi (Private
Interprises).
4. Budaya
Violet (1983) menyatakan bahwa
bahasa merupakan variabel budaya yang paling penting. Bahasa merupakan pondasi
untuk mempromosikan budaya. Memandang akuntansi adalah bahasa bisnis. Dari sini
dapat disimpulkan bahwa prinsip akuntansi akan bervariasi tergantung dari
variasi budaya yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan.
2.10
Implikasi Bagi Standar dan Praktek Akuntansi, serta
Solusi terhadap Penerapan IFRS di Indonesia.
Indonesia
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
bisnis internasional atau global tentu saja
juga akan menghadapi permasalahan dalam standar
maupun praktek akuntansinya yang mau tidak
mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan
akuntansi yang berlaku secara internasional.
Beberapa negara maju antara lain Perancis
telah memberikan kebebasan kepada perusahaan
untuk menggunakan standar akuntansi Perancis
maupun standar akuntansi internasional yaitu Ineternational
Financial Report Standard yang dikeluarkan
oleh International Accounting Standard Board.
Pemberian kebebasan kepada perusahaan untuk
menggunakan IFRS tentu saja dapat menjadi
kecenderungan bagi negara lainnya yang pada akhirnya
akan mendorong penggunaan IFRS secara meluas
di berbagai negara termasuk Indonesia.
Namun
demikian merujuk pada faktor-faktor yang
mempengaruhi praktek akuntansi, maka Indonesia
tidak dengan serta merta mengadopsi IFRS
secara penuh atau mutlak mengingat perbedaan
faktor pendukung sehingga harus dilakukan kajian
terlebih dahulu standar mana yang sudah
dapat diadopsi dan diterapkan di Indonesia
dan standar mana yang belum dapat diadopsi
untuk diterapkan di Indonesia, dengan demikian
penerapan IFRS dibatasi terlebih dahulu hanya
pada perusahaan-perusahaan yang mempunyai kemampuan
penyesuaian tinggi terhadap perubahan penggunaan
standar yang berlaku di Indonesia ke IFRS.
Perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan
perusahaan yang telah go publik mungkin merupakan
perusahaan-perusahaan yang telah siap
beralih dari penggunaan standar akuntansi
Indonesia ke dalam standar akuntansi
internasional mengingat selama ini mereka telah
berinteraksi dengan investor, kreditor dan
badan-badan internasional. Hal ini mengingat di
Indonesia terdapat heteroginitas perusahaan dari perusahaan
skala mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
Perbedaan
karakteristik perusahaan ini tentu saja menuntut
pemberlakukan standar akuntansi yang berbeda
sehingga masing-masing kelompok perusahaan dapat memilih standar
akuntansi sesuai dengan karakteristik perusahaan. Khusus
mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah
misalnya saat ini sedang pada tahap
penyerapan aspirasi dari berbagai pihak yang
berkepentingan guna penerapan standar akuntansi
bagi usaha mikro, kecil dan menengah, maka
pada satu sisi Indonesia dapat menerima dan
mengadopsi standar akuntansi yang berlaku secara
internasional sehingga akan meningkatkan daya
banding laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
beroperasi di Indonesia. Sementara di sisi
yang lain Indonesia masih dapat memberikan
ruang gerak bagi penerapan standar yang
bersifat nasional bagi perusahaan-perusahaan yang
secara teknis belum dapat menyesuaikan dengan
standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak
Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS
sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan
investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Banyak pro dan
kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard
internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional
untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau
sebaliknya. SAK Indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS tahun 2012.
Hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan-perusahaan di Indonesia
dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya karena dengan melakukan
adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan
juga akan semakin akuntabel dan transparan.
DAFTAR PUSTAKA
Anjasmoro, Mega. 2010. Adopsi
InternasionalFinancial Report Standard. “Kebutuhan atau Paksaan?” Studi
KasusPada PT. GarudaAirlines Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro.
Purba, marsini. 2010. International Financial Reporting
Standards. Yogyakarta: Graha Ilmu.
http://febiaziza070809.blogspot.com/2011/11/makalah-ifrs.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar