1. Pengertian Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari
hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang
konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan
dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam
proses penyusunan standar. Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam
menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar
dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka
konseptual ataukah tidak. Secara lengkap, kerangka kerja konseptual
adalah :
- Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
- Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
- Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
- Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework)
didefinisikan oleh FASB sebagai :
“a coherent system of interrelated objectives and
fundamentals that is expected to lead to consistent standards and that
prescribes the nature, function, and limits of financial accounting and
reporting”.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah
suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang
saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten
dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan
laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan.
Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep
yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan
transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan,
pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya
bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang
diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan
menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.
Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
- Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
- Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada
2. Perumusan Kerangka Konseptual
Proses perumusan kerangka konseptual pada dasarnya merupakan
proses evolusi yang dihasilkan dari pekerjaan/proyek sebelumnya. Upaya
dilakukan sebelum dihasilkan kerangka konseptual, dapat dilacak pada berbagai
publikasi.
Kebutuhan akan Kerangka Kerja
Konseptual
- Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
- Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada
Kerangka
Konseptual
A.
Definisi Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konsepsual (conceptual framework): suatu sistem
logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar yang saling terkait yang dapat
mengarah pada standar-standar konsisten dan yang menentukan sifat, fungsi, dan
batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual
(conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan
konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi
penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas-
batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan
pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok)
adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun
kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus
dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta
mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok
atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari
konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang
dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan
pelaporan.
Kerangka
konsepsual diperlukan untuk:
·
Mengumumkan lebih banyak standar
yang berguna dan konsisten di masa yang akan datang (dasarnya sama)
·
Masalah-masalah praktis yang baru
muncul, sehingga dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori
dasar yang sudah ada.
·
Kerangka
kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan
keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar
laporan keuangan perusahaan.
·
Masalah-masalah
yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori
yang telah ada
B.
Perkembangan Kerangka Kerja
Konseptual
Perkembangan Kerangka Kerja
Konseptual FASB (Financial Accounting Standard Board) telah menerbitkan enam
statement of financial accounting concept yang berhubungan dengan pelaporan
keuangan entitas bisnis, yaitu:
· SFAC no. 1
“objective of financial reporting by business enterprises”, yang menyajikan
tujuan dan sasaran akuntansi.
· SFAC no. 2
“qualitative caracteristics of accounting information”, yang menjelaskan
karakteristik yang membuat informasi akuntansi bermanfaat.
· SFAC no. 3
“element of financial statement of business enterprises”, yang memberikan
definisi dari pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan seperti aktiva,
kewajiban, pendapatan dan beban.
· SFAC no. 5
“recognition and measurement in financial statement of business enterprises”,
yang menetapkan kriteria pengakuan dan pengukuran fundamental serta pedoman
tentang informasi.
· SFAC no. 6
“element of financial statement”, yang menggantikan SFAC no. 3 dan memperluas
SFAC no. 3 dengan memasukkan organisasi-organisasi nirlaba.
· SFAC no. 7
“using cash flow information and present value in accounting measurement”, yang
memberikan kerangka kerja bagi pemakaian arus kas masa depan yang diharapkan
dan nilai sekarang (present value) sebagai dasar pengukuran
C.
Tujuan Dasar Kerangka Kerja
Konseptual
Tujuan pelaporan keuangan
(objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:
1. yang berguna
bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan
ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
2. untuk
membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial,
serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas
masa depan;
3. tentang
sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di
dalamnya.
· Tujuan(objectives)
dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para
investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada
kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi
mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis.
Pada akhirnya, tujuan berfokus pada
laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek
arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan
investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan
(decision usefulness).
· Dalam
menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntan
mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose financial
statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal
kepada berbagai kelompok pemakai
D.
Konsep-Konsep Kerangka Kerja
Konseptual
Karakteristik Kualitatif
Informasi Akuntansi
Agar berguna dalam pengambilan
keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas
yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa
kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.
a. Kualitas Primer
Relevansi (relevance) dan keandalan
(reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.
1. Relevansi.
Agar relevan
informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan.
Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat
dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut
dikatakan tidak relevan. Informasi yang relevan harus memiliki nilai
umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan
mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive
value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di
masa yang akan datang.
Selain itu kualitas relevan juga
harus mempunyai substansi tepat waktu (timeliness). Informasi harus
disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya
untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.
2. Keandalan.
Informasi
dianggap andal jika dapat diverifikasi, netral, disajikan secara tepat
serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan
bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk
mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh
individu-individu yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi
isi faktual dari informasi.
· Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika
pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama,
mendapatkan hasil yang serupa.
· Ketepatan penyajian (representational faithfulness):
angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar
ada dan terjadi.
· Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk
kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual,
benar dan tidak bias
3. Keberdayaujian (verifiability).
Informasi
harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi
berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga
perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada
faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva
tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang
digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.
4. Kenetralan (neutrality).
Informasi
akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh
karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih
kepada kelompok tertentu.
5. Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian
yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang
disampaikan.
b. Kualitas Sekunder
Kualitas
sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah
keberdayabandingan (comparability) dan konsistensi (consistency).
1. Keberdayabandingan.
Informasi
akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan
dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau
membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan
vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
2. Konsistensi.
Sebuah
entitas dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi
apabila mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama
untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.
Kendala-kendala
Terdapat
dua kendala yang mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang
telah dijelaskan, yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas.
Dua kendala lainnya yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan
pelaporan adalah praktek industri dan konservatisme.
ü Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness).
Untuk menghasilkan informasi yang
relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh
karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan
hubungan manfaat-biaya menjadi masalah.
ü Materialitas (materiality)
Berhubungan dengan dampak suatu item
terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan
dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi
atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor
kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan
suatu item material atau tidak.
ü Praktik industri.(industry
practices)
Sifat unik dari sejumlah
industri dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori
dasar.
ü Konservatisme (conservatism)
Berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat
kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu
tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah
menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan
menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.
Elemen-elemen
Laporan Keuangan
SFAC No. 6
menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya
perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba.
Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi
10 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik,
distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan,
dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva,
kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.
E. Pengakuan
dan Pengukuran Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka
konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan
tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan,
dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan
dilaporkan oleh sistem akuntansi.
Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi menyediakan satu landasan bagi
profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang
digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.
a) Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption).
Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit
yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan
(pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).
b) Kesinambungan (going concern).
Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada
asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang
panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan
bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang.
c) Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption).
Akuntansi menggunakan unit moneter sebagai alat
pengukur suatu obyek atau aktivitas perusahaan dan menganggap nilai uang adalah
stabil dari waktu ke waktu.
d) Asumsi periodisitas (periodicity assumption).
Cara yang paling akurat untuk mengukur hasil operasi
perusahaan adalah dengan mengukurnya pada saat perusahaan tersebut di
likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak bisa menunggu selama itu untuk
menerima informasi semacam itu. Asumsi periodisitas (periodicity assumption)
atau periode waktu menyiratkan bahwa aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat
di pisahkan dalam periode waktu artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi
yang paling umum yaitu secara bulanan, kuartalan
Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi
- Biaya historis (historical cost).
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban
diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisisi. Kos(cost) memiliki
keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat
diandalkan.
- Pengakuan pendapatan.
Pendapatan umumnya diakui jika (1) telah direalisasi
atau dapat direalisasikan dan (2) telah dihasilkan.
- Prinsip Penandingan (matching principle).
Beban untuk suatu periode ditentukan dengan
mengaitkannya dengan pendapatan tertentu atau dengan periode tertentu.. Beban
diakui :
Ø Jika terdapat hubungan langsung atau
sebab akibat dengan penjualan produk atau penyerahan jasa,
Ø Pada periode terjadinya, yakni pada
saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung atau sebab akibat dengan
penjualan produk atau jasa,
Ø Dengan alokasi yang sistematis dan
rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi. Contoh: depresiasi.
- Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)
Mengakui sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan
dalam laporan keuangan mencerminkan trade off penilaian, seperti :
Ø Hal-hal yang harus diungkapkan
karena mempengaruhi keputusan pemakai
Ø Kebutuhan untuk menyajikan secara
penuh agar informasi dapat dipahami.
Ø Catatan atas laporan keuangan
umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan
dalam bagian utama laporan keuangan dan tahunan
4.2 PERAN
KERANGKA KONSEPTUAL
A. Peran Suatu Kerangka Kerja
Konseptual
Kerangka kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan
untuk menyediakan struktur teori akuntansi. Pada tingkat tertinggi yang
teoritis, menyatakan ruang lingkup dan tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkat
konseptual berikutnya mendasar, mengidentifikasi dan mendefinisikan
karakteristik kualitatif informasi keuangan (seperti relevansi, keandalan,
komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar akuntansi (seperti aktiva,
kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan keuntungan) . di tingkat operasional
yang lebih rendah, kesepakatan kerangka kerja konseptual dengan prinsip dan
aturan pengakuan dan pengukuran elemen dasar dan jenis informasi yang akan
ditampilkan dalam laporan keuangan.
Manfaat rerangka konseptual :
Manfaat rerangka konseptual :
1.Untuk
keperluan manajer dalam mengambil keputusan
2.Bagi
manajemen dan auditor untuk meyakinkan bahwa informasi disajikan sesuai dengan
aturan yang ditetapkan.
Rerangka
konseptual diperlukan pelaporan keuangan (laporan keuangan dan penjelasan
tambahannya)Pelaporan keuangan adalah informasi yang diperlukan untuk keperluan
stakeholder dalam pengambilan keputusan terdiri dari :
-
Laporan keuangan
-
Catatan singkat (disclosure dan informasi tambahan)
B.
Tujuan untuk Kerangka Kerja Konseptual
IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama
pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada
pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam
proses pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
1. berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi
2. berguna dalam menilai prospek arus kas
3.
tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di
dalamnya.
Kerangka IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat
standar AS, FASB, pada periode 1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh
mencakup topik topik berikut:
1.
Tujuan dari pelaporan keuangan oleh
perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
2.
Karakteristik kualitatif informasi
akuntansi akuntansi yang berguna
3.
Unsur-unsur laporan keuangan
4.
Kriteria untuk pengakuan dan
pengukuran unsur-unsur
5.
Penggunaan arus kas dan menyajikan
informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.
IASB memiliki konsep laporan hanya satu, kerangka atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan. itu dikeluarkan oleh IASC,
organisasi pendahulu ke IASB, pada tahun 1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB
pada tahun 2001. kerangka menggambarkan konsep-konsep dasar dengan yang laporan
keuangan disusun. Ini berfungsi sebagai panduan untuk tidak menyasar langsung
dalam IAS atau IFRS atau interpretasi. IASB menyatakan bahwa kerangka:
- Menentukan tujuan laporan keuangan
-
Mengidentifikasi karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna
keuangan berguna
-
Mendefinisikan elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
IAS 1 penyajian laporan keuangan dan 8 IAS kebijakan
akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan menangani kesalahan dengan
penyajian laporan keuangan dan membuat reverance untuk framework. IAS 8
mengatur bahwa dalam ketiadaan standar IASB atau interpretasi yang secara
khusus berlaku untuk transaksi, bahkan atau kondisi lain, manajemen harus kita
pertimbangan dalam mengembangkan sebuah menerapkan akuntansi yang menghasilkan
informasi yang:
-
Relevansi dengan keputusan ekonomi membuat kebutuhan pengguna
-
Handal, dalam laporan keuangan:
a.
setia merupakan posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas
b.
mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, acara lainnya dan kondisi,
dan bukan hanya bentuk hukum
c.
adalah netral, yaitu. bebas dari bias
d.
adalah tepat
e.
secara lengkap dalam semua hal yang material
IAS 8 (ayat 11) menyediakan hirarki pernyataan akuntansi.
Hal ini membutuhkan bahwa dalam membuat penilaian yang diperlukan dalam ayat
10. Manajemen akan merujuk kepada, dan mempertimbangkan penerapan,
sumber-sumber berikut, dalam urutan:
Ø persyaratan
dan bimbingan dalam Standar dan interpretasi berurusan dengan masalah yang sama dan terkait dan
Ø definisi,
kriteria pengakuan dan pengukuran konsep untuk aset, kewajiban,penghasilan dan beban pada
framework tersebut.
Ø Pengembangan
Rerangka Konseptual
Pengaturan
standar berdasarkan aturan dan prinsip. Pengaturan standar ada yang dipengaruhi
prinsip dan ada yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.
PERBEDAAN
*
PRINSIP
1.Standar
berdasar prinsip – prinsip akuntansi
2.Baku
dan berlaku umum
3.Prinsip
adalah keyakinan yang kuat dan tidak dapat diubah
4.Dampaknya
harus membuat estimasi misalnya : Jika terjadi banjir maka rumahnya akan
digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )
*
RULES
1.Standar
berdasar aturan/ persyaratan rinci
2.Lingkupnya
hanya untuk kelompok tertentu dimana akuntansi dilaksanakan
3.Konsisten
4.Akurat
(siapapun yang mengukur hasilnya sama sehingga informasinya netral )
5.Ada
adjusment karena lingkungan para stakeholdernya berbeda – beda
6.Dipengaruhi
politik ( pihak yang dominan seperti pada teori Private Interst )
•
Contoh Principle based : IFRS termasuk principle karena digunakan semua negara
( standarnya berlaku secara internasional )
•
Contoh Rules Based : seperti PSAK di Indonesia atau USGAAP di Amerika
d.
Kritik terhadap Rerangka Konseptual
Standar dapat digunakan untuk mengelompokkan elemen
akuntansi dalam laporan keuangan(neraca dan laba rugi).
Kerangka konseptual dikritik karena masih ada masalah
pendefinisian dan pengukuran. Di dalam pengukuran masih ada hal yang tidak
jelas seperti persediaan yang diukur berdasarkan beberapa metode, atau IFRS
yang menyarankan pengukuran berdasarkan current cost bukan historical cost.
1.Masalah
interpretasi : beberapa metode menghasilkan hasil yang berbeda – beda.
2.Hanya
tergantung pada pengamatan yang terjadi /tidak disusun secara terstruktur sehingga tidak memenuhi standar.
Deskripsi
: dari hasil pengamatan lalu dijelaskan sampai pada kondisi tersebut.
Preskriptive
: kebalikan dari deskripsi dijelaskan karena penyebabnya dijelaskan lebih dulu.
3.Kelemahan
rule based antara lain :
a.
Dipengaruhi krlompok dominan (sesuai dengan llingkungan dimana kelompok
itu berada)sehingga standarnya tidak
berlaku umum.
b. Kelemahan dalam pendefinisian yaitu
pendefinisian elemen –elemen tertentu
yang sulit ditentukan kepastianny.
e. Rerangka Konseptual Untuk Standar Auditing
Salah satu pemakai laporan keuangan adalah auditor. Yang
perlu dilakukan auditor adalah memeriksa laporan keuangan dan memberi pendapat.
Tujuannya untuk meyakinkan laporan keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku.
Karena
ada kritikan maka ada masalah yang ditimbulkan yaitu :
Karena standarnya banyak terdapat kelemahan (padahal tugas
auditor adalah memberi pendapat tentang kesesuaian laporan keuangan dengan
standar) maka dengan pendapat wajar pun tidak dapat dijadikan pedoman utama.
Pekerja auditor tidak cukup hanya memberi pendapat kewajaran sehingga akuntan
publik harus melakukan hal –hal berikut agar laporan audit masih dapat digunkan
:
1.Pengambil
keputusansan mendapat informasi yang lengkap
2.Harus
mempertimbangkan atau melibatkan resiko bisnis klien
3.Menekankan
kegiatan internal auditor yang bertujuan untuk lebih meyakinkan keabsahan
4.3 PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU UMUM
(GAAP)
Praktek akuntansi harus dilaksanakan
mengacu pada Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU). Berlaku Umum mempunyai
makna bahwa laporan keuangan suatu perusahaan bisa dimengerti oleh siapapun
dengan latar belakang apapun. Dalam hal ini Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 dan 10 menyatakan bahwa laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan standar akuntansi tetap bisa memenuhi kebutuhan semua
pengguna yang meliputi investor sekarang dan investor potensial,
karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor lainnya, pemerintah serta
lembaga – lembaganya, dan masyarakat. Bayangkan jika tidak ada PABU maka sebuah
entitas akuntansi harus membuat laporan keuangan dalam banyak format karena
banyaknya pihak yang berkepentingan.
Meski demikian, berhubung investor
merupakan penanam modal yang secara relatif mempunyai resiko yang lebih besar,
maka laporan keuangan entitas akuntansi, khususnya perusahaan, berdasarkan
standar akuntansi keuangan akan mengandung lebih banyak informasi untuk
kepentingan investor. Demikian juga, aturan - aturan yang dibuat lebih banyak
dimaksudkan agar laporan keuangan memberikan informasi yang memenuhi
kepentingan investor.
Dalam konteks yang lain, PABU membantu para akuntan
dalam menerapkan prinsip – prinsip yang konsisten pada organisasi yang berbeda.
PABU merupakan standar yang harus diikuti dimanapum profesi akuntan berada,
kecuali jika keadaan membenarkan adanya pengecualian terhadap standar yang ada.
Jika manajemen merasa bahwa keadaan yang dihadapi tidak memungkinkan adanya
ketaatan terhadap standar yang ada, pengecualian dapat dilakukan, tentu saja
disertai dengan pengungkapan yang memadai.
Bentuk dari PABU mencakup konvensi, aturan, dan
prosedur yang diperlukan untuk merumuskan praktik akuntansi yang berlaku umum
pada saat tertentu. Dengan pengertian yang hampir sama, Miller (1985)
menyatakan prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP) merupakan rajutan dari
berbagai aturan dan konsep. Aturan dan konsep ini awalnya dikembangkan dari
praktik tetapi telah ditambah dan dikurang oleh badan yang punya otoritas.
Metode akuntansi harus dapat memenuhi paling sedikit satu dan biasanya beberapa
kondisi-kondisi berikut ini, untuk dapat dikualifikasikan sebagai suatu metode
yang berlaku umum. Kondisi tersebut antara lain:
- Metode tersebut akan benar-benar digunakan dalam kasus-kasus yang jumlahnya cukup signifikan, di mana terdapat kondisi yang memungkinkan untuk menggunakan metode tersebut.
- Metode tersebut mendapat dukungan yang diberikan melalui pernyataan-pernyataan dari lingkungan akuntansi professional, atau badan-badan yang berwenang lainnya.
- Metoda tersebut mendapat dukungan secara tertulis dari sejumlah pengajar dan pemikir akuntansi terkemuka.
Prinsip akuntansi beraku umum mengacu pada berbagai
sumber. Sumber acuan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia menurut IAI
adalah sebagai berikut:
- Prinsip akuntansi yang ditetapkan dan/atau dinyatakan berlaku oleh badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia;
- Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada dan berlaku umum, dengan syarat dalam prosesnya penerbitan tersebut terbuka untuk dikomentari oleh publik dan badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tidak menyatakan keberatan atas penerbitan pernyataan tersebut;
- Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menginterpretasikan atau menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada berlaku umum, atau pernyataan yang tersebut pada butir b yang penerbitannya tidak pernah dinyatakan keberatan dari badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tetapi belum pernah secara terbuka dikomentari oleh publik;
- Praktik atau pernyataan resmi yang secara luas diakui sebagai berlaku umum karena mencerminkan praktik yang lazim dalam industri tertentu, atau penerapan dalam keadaan khusus dari pernyataan yang diakui sebagai berlaku umum, atau penerapan standar akuntansi internasional atau standar akuntansi yang berlaku umum di wilayah lain yang menghasilkan penyajian substansi transaksi secara lebih baik.
Praktek akuntansi yang sangat dinamis seringkali akan
menemui kondisi dan atau situasi yang belum diatur dalam PABU. Dalam situasi
baru, sudah pasti tidakada prinsip-prinsip yang berlaku umum. Jika entitas-entitas yang berbeda menerapkan kebijakan yang berbeda-beda,
maka tidak terdapatmekanisme untuk menilai prinsip mana yang berlaku umum.
(Pada praktiknya, bukanlah suatu hal yang tidak mungkin bahwa kesemuanya akan
dianggap sebagai prinsip-prinsip yang berlaku umum). Disisi yang lain, sebuah
rekomendasi dari badan yang menetapkan standar secara otomatis akan dianggap
menjadi berlaku umum tanpa melihat praktik-praktik lainnya, tidak peduli
seberapa tidak populernya rekomendasi yang diberikan tersebut.
Profesi akuntansi telah
mengembangkan standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini
dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Standar ini
diperlukan sebagai patokan atau pedoman dalam penyusunan laporan keuangan yang
baku.
Dengan adanya standar ini, pihak manajemen
selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan,
dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan
secara baku dan transparan.
Laporan keungan yang telah disusun
manajemen berdasarkan standar atau prinsip akuntansi yang berlaku umum ini
merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban manajemen kepada investor
selaku pemilik dana.
Dalam konteks standar akuntansi yang berlaku umum, ada
dua konsep yang harus dipenuhi.
- Konsep entitas usaha,
Membatasi data ekonomi dalam sistem
akuntansi terhadap data yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha.
Perusahaan dianggap sebuah entitas yang terpisah dari pemilik, kreditur, dan
pihak yang berkepentingan lainnya. Misalnya, seorang konsultan perorangan yang
sekaligus sebagai seorang kepala keluarga, harus memisahkan antara
perusahaannya sebagai konsultan dan keuangan keluarganya.
- Konsep biaya.
Bahwa nilai suatu aset dicatat
berdasarkan nilai perolehannya. Bukan berdasarkan nilai pasar, atau nilai
penawaran. Konsep biaya ini didukung dengan dua konsep lain, yaitu:
Ø Konsep
objektivitas, yang melandaskan pencatatan dan pembukuan laporan akuntansi pada
bukti objektif.
Ø Konsep unit
pengukuran yang mensyaratkan data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Bila
di Indonesia kita menggunakan rupiah (Rp.) tetapi di negara lain tentunya
disesuaikan dengan jenis mata uang yang dipegang negara yang bersangkutan.
4.4
PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
Pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan pemerintah disebut dengan pengguna laporan keuangan
pemerintah. Dalam hal ini, pengguna laporan keuangan pemerintah dapat juga
diidentifikasikan dengan menelusuri siapa pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap pemerintah (stakeholder), yang mana berdasarkan penelitian
Drebin et al. (1981) dalam Jones dan Pendlebury (2000) menjelaskan bahwa stakeholder
pemerintah tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut: pembayar pajak,
pemberi dana bantuan (hibah), investor, pengguna jasa, karyawan, pemasok, dewan
legislatif, manajemen (pemerintah itu sendiri), pemilih dan badan pengawas.
Begitupula dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dinyatakan bahwa terdapat beberapa
kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada:
- Masyarakat;
- Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
- Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman;
- Pemerintah.
Pemakai laporan keuangan sektor
publik dapat di identifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi
stakeholder organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan
terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin
menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan
menjelaskan kebutuhannya. Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah
:
- Pembayar pajak (taxpayers)
- Pemberi dana bantuan (granlurx) .
- Investor
- Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
- Karyawan/ pegawai
- Pemasok (vendor)
- Dewan legislatif
- Manajemen
- Pemilih (voters)
- Badan pengawas (oversight bodies)
Pengklasifikasian tersebut
didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan,
investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan
organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber
daya material, dewan legislative, dan manajemen membuat keputusan alokasi
sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan
pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi. Anthony
mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi lima
kelompok, yaitu:
1. Lembaga
pemerintah (governing bodies)
2. Investor dan
kreditor
3. Pemberi
sumber daya (resourceproviders)
4. Badan
pengawas (oversight bodies)
5. Konstituen
Pengklasfikasian pemakai laporan
keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan mempertimbangkan semut
organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan
Drebin et al mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sektor
pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony
memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia
sebut konstituen. Ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa
sebagai pemberi sumber daya, investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN
KEUANGAN
Hak pemakai laporan keuangan:
- Hak untuk mengetahui
· Mengetahui kebijakan pemerintah
· Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
· Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan &
Keputusan tertentu.
- Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
- Hak utk didengar aspirasinya
Hak ini muncul sbg akibat
konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability &
stewardship).
Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
- Masyarakat pengguna pelayanan publik.
Biaya, harga, & kualitas pelayanan. - Masyarakat pembayar pajak & pemberi bantuan
Penggunaan dana - Kerditur & Investor
Menghitung tingkat risiko, likuiditas, & solvabilitas - Parlemen & Kelompok Politik
Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan - Manajer Publik
SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran kinerja - Pegawai
Informasi gaji & manajemen kompensasi
Kerangka
Kerja Konseptual (Conceptual Framework)
KERANGKA KERJA
KONSEPTUAL
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan
oleh FASB sebagai :
“a coherent system of
interrelated objectives and fundamentals that is expected to lead to consistent
standards and that prescribes the nature, function, and limits of financial
accounting and reporting”.
Peran Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka kerja konseptual
(conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan
konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi
penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas
dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Yang dimaksud tujuan adalah
tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah
pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang
menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus
dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta
mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa
konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang
diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan
menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.
Kerangka konseptual dapat digambarkan dalam bentuk hierarki yang
memiliki beberapa tingkatan yaitu (Belkaoui, 1993) :
1. Pada tingkatan teori tinggi : kerangka konseptual menyatakan ruang
lingkup dan tujuan pelaporan keuangan
2. Pada tingkatan selanjutnya : kerangka konseptual meng-identifikasi dan
menddfinisikan karakteristik kualitatif dari informasi keuangan dan
elemen laporan keuangan.
3. Pada tingkatan operasional yang lebih rendah : kerangka konseptual
berkaitan dengan prinsip-prinsip dan aturan-aturan (rules) tentang pengukuran
dan pengakuan elemen laporan keuangan dan tipe informasi yang perlu
disajikan.
Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
1. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai
laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas
antar laporan keuangan perusahaan.
2. Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu
pada kerangka teori yang telah ada
Tujuan Kerangka Kerja Konseptual
IASB dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama
pelaporan keuangan adalah untuk mengkomunikasikan informasi keuangan kepada
pengguna. informasi tersebut akan dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam
proses pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
1.
berguna dalam
pengambilan keputusan ekonomi
2.
berguna dalam
menilai prospek arus kas
3.
tentang sumber
daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di
dalamnya.
dalamnya.
Kerangka IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat
standar AS, FASB, pada periode 1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh
mencakup topik-topik berikut:
1.
Tujuan dari
pelaporan keuangan oleh perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
2.
Karakteristik
kualitatif informasi akuntansi akuntansi yang berguna
3.
unsur-unsur
laporan keuangan
4.
kriteria untuk
pengakuan dan pengukuran unsur-unsur
5.
penggunaan arus
kas dan menyajikan informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.
IASB memiliki konsep laporan hanya satu, kerangka atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Itu dikeluarkan oleh IASC, organisasi pendahulu ke IASB,
pada tahun 1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB pada tahun 2001. Kerangka
menggambarkan konsep-konsep dasar dengan yang laporan keuangan disusun. Ini
berfungsi sebagai panduan untuk tidak menyasar langsung dalam IAS atau IFRS
atau interpretasi. IASB menyatakan bahwa kerangka:
a.
Menentukan
tujuan laporan keuangan
b.
Mengidentifikasi
karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna
keuangan berguna
c.
Mendefinisikan
elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
IAS 1 penyajian laporan keuangan dan IAS 8 kebijakan
akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan menangani kesalahan dengan penyajian
laporan keuangan dan membuat reverance untuk framework. IAS 8 mengatur bahwa
dalam ketiadaan standar IASB atau interpretasi yang secara khusus berlaku untuk
transaksi, bahkan atau kondisi lain, manajemen harus kita pertimbangan dalam
mengembangkan sebuah menerapkan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:
1.
Relevansi
dengan keputusan ekonomi membuat kebutuhan pengguna
2.
Handal, dalam
laporan keuangan:
Ø setia merupakan
posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas
Ø mencerminkan substansi
ekonomi dari transaksi, acara lainnya dan kondisi, dan
bukan hanya bentuk hukum
bukan hanya bentuk hukum
Ø netral, yaitu.
bebas dari bias
Ø tepat
Ø secara lengkap
dalam semua hal yang material
IAS 8 (ayat 11) menyediakan hirarki pernyataan akuntansi.
Hal ini membutuhkan bahwa dalam membuat penilaian yang diperlukan dalam ayat 10
manajemen akan merujuk kepada, dan mempertimbangkan penerapan, sumber-sumber
berikut, dalam urutan:
a.
Persyaratan dan
bimbingan dalam Standar dan interpretasi berurusan
dengan masalah yang sama dan terkait dan
dengan masalah yang sama dan terkait dan
b.
Definisi,
kriteria pengakuan dan pengukuran konsep untuk aset, kewajiban, penghasilan dan beban pada
farmwork tersebut.
c.
Pengembangan
Rerangka Konseptual
Perkembangan
Kerangka Kerja Konseptual
Perkembangan dari rerangka konseptual dipengaruhi oleh
dua isu seperti yang akan di bahas
berikut.
1)
Pengaturan
standar dengan pendekatan berbasis prinsip (Principles-Based) dan berbasis
aturan (Rule-Based).
Pengaturan standar ada yang dipengaruhi prinsip dan ada
yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.
Perbedaan
Principles-Based dan Rule-Based :
Principles-Based
v Standar
berdasar prinsip – prinsip akuntansi
v Baku dan
berlaku umum
v Prinsip adalah
keyakinan yang kuat dan tidak dapat diubah
v Dampaknya harus
membuat estimasi misalnya : Jika terjadi banjir maka rumahnya
akan digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )
akan digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )
Rule-Based
v Standar
berdasar aturan/ persyaratan rinci
v Lingkupnya
hanya untuk kelompok tertentu dimana akuntansi dilaksanakan
v Konsisten
v Akurat
(siapapun yang mengukur hasilnya sama sehingga informasinya netral )
v Ada adjusment
karena lingkungan para stakeholdernya berbeda – beda
v Dipengaruhi
politik ( pihak yang dominan seperti pada teori Private Interst )
Contoh
Principle based : IFRS termasuk principle karena digunakan semua negara
(standarnya berlaku secara internasional)
Contoh Rules
Based : seperti PSAK di Indonesia atau USGAAP di Amerika
2)
Informasi untuk pembuatan keputusan
dan pendekatan teori keputusan
Dalam
banyak hal penekanan dalam pembuatan keputusan berdampak pada penggunaan
current value. Jika memungkinkan, pengguna akan memiliki informasi actual
tentang peristiwa-peristiwa masa depan yang akan mempengaruhi perusahaan. Namun
demikian kita hanya dapat memprediksi peristiwa-peristiwa tersebut.
Pendekatan
teori keputusan dalam akuntansi berguna dalam menguji akuntansi apakah telah
mencapai
targetnya. Teori harus berperan sebagaimana standar dimana praktik akuntansi
akan
diterapkan.
Kritik terhadap Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konseptual dikritik karena masih ditemukan
masalah pada pendefinisian dan pengukuran. Di dalam pengukuran masih ada hal
yang tidak jelas seperti persediaan yang diukur berdasarkan beberapa metode,
atau IFRS yang menyarankan pengukuran berdasarkan current cost bukan historical
cost.
1.
Masalah
interpretasi : beberapa metode menghasilkan hasil yang berbeda–beda.
2.
Hanya
tergantung pada pengamatan yang terjadi /tidak disusun secara terstruktur sehingga tidak memenuhi standar
Ø Deskripsi :
dari hasil pengamatan lalu dijelaskan sampai pada kondisi tersebut.
Ø Preskriptive :
kebalikan dari deskripsi dijelaskan karena penyebabnya dijelaskan lebih dulu
3.
Kelemahan rule-based antara
lain :
Ø Dipengaruhi kelompok dominan
(sesuai dengan lingkungan dimana kelompok itu
berada) sehingga standarnya tidak berlaku umum.
Ø Kelemahan dalam
pendefinisian yaitu pendefinisian elemen–elemen tertentu yang sulit ditentukan kepastiannya.
Kerangka
Konseptual Untuk Standar Auditing
Salah satu pemakai laporan
keuangan adalah auditor. Hal yang perlu
dilakukan auditor adalah memeriksa laporan keuangan dan memberi pendapat.
Tujuannya untuk meyakinkan laporan keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku.
Karena ada kritikan maka ada masalah
yang ditimbulkan yaitu: karena standarnya banyak terdapat kelemahan (padahal
tugas auditor adalah memberi pendapat tentang kesesuaian laporan keuangan
dengan standar) maka dengan pendapat wajar pun tidak dapat dijadikan pedoman
utama. Pekerja auditor tidak cukup hanya memberi pendapat kewajaran sehingga
akuntan publik harus melakukan hal–hal berikut agar laporan audit masih dapat
digunakan:
Ø Pengambil keputusan mendapat
informasi yang lengkap
Ø Harus mempertimbangkan atau
melibatkan resiko bisnis klien
Ø Menekankan kegiatan internal
auditor yang bertujuan untuk lebih meyakinkan keabsahan
DAFTAR PUSTAKA
Godfrey Jayne, et al. 2010. Accounting Theory. Sevent Edition
http://joblistmu.blogspot.com/2011/07/kerangka-kerja-konseptual.html
(Diakses
tanggal 15
September 2013)
Mari berbagi ilmu akuntansi di :
BalasHapushttps://akupecintaakuntansi.blogspot.com/2018/03/contoh-soal-2-biaya.html?m=1